Banner

Sebagai institusi pelayanan kesehatan publik, RSUD Kota Bogor memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa seluruh layanan dan kegiatan dilakukan dengan integritas dan transparansi yang tinggi. kepercayaan dan kepuasan pasien sangat bergantung pada kemampuan dalam memberikan layanan yang bermutu tinggi dengan etika yang baik.

Zona Integritas (ZI) merupakan sebuah predikat yang diberikan kepada sebuah lembaga yang pimpinan beserta jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Untuk mendukung terwujudnya Zona Integritas ada beberapa area perubahan, yaitu :

  1. Manajemen Perubahan.
  2. Penataan Tata Laksana.
  3. Penataan Manajemen SDM.
  4. Penguatan Akuntabilitas.
  5. Penguatan Pengawasan dan Area.
  6. Peningkatan Kualitas Pelayan Publik.

Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat bagi suatu lembaga yang telah berhasil memenuhi sebagian besar 6 area perubahan/ komponen pengungkit Zona Integritas dengan Baik ,menjadikan birokrasi yang bersih dan akuntabel didukung dengan pelayanan publik yang baik.

Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat bagi suatu lembaga yang telah berhasil memenuhi sebagian besar 6 area perubahan/ komponen pengungkit Zona Integritas dengan Sangat Baik ,menjadikan birokrasi yang bersih dan akuntabel didukung dengan pelayanan publik yang baik.